IPS KELAS VII
Potensi Sumber Daya Alam Indonesia
07 - Januari - 2022 2,8K Share :Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang tersedia dan ada pada alam/bumi yang mampu memberikan dukungan bagi kelangsungan hidup manusia

Sumber daya alam adalah semua kekayaan yang berasal dari alam/bumi baik benda hidup maupun benda mati yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Atau dapat pula diartikan bahwa sumber daya alam adalah segala sesuatu yang tersedia dan ada pada alam/bumi yang mampu memberikan dukungan bagi kelangsungan hidup manusia.
Daftar Isi :
a. Berdasarkan Kelestariannya
Sumber daya alam berdasarkan kemungkinan pemulihan (kelestariannya) antara lain sebagai berikut.
- Sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resources) adalah sumber daya alam yang dapat pulih kembali setelah dimanfaatkan karena akan terbentuk kembali dalam waktu relatif cepat. Contohnya: udara, sinar matahari, hewan, dan tumbuhan.
- Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (unrenawable resources) ialah sumber daya alam yang akan habis karena tidak dapat digantikan dengan yang lain. Contoh: emas, perak, tembaga, bauksit, dan lain-lain.
b. Berdasarkan Materinya
Sumber daya alam berdasarkan materinya antara lain sebagai berikut.
- Sumber daya alam organik (biotik/hayati) adalah sumber daya alam yang berasal dari kehidupan. Contoh: hasil pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, dan peternakan. Barang tambang yang berasal dari kehidupan adalah batu bara dan minyak bumi.
- Sumber daya alam anorganik (abiotik/ nonhayati) adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. Contohnya: emas, perak, timah, tembaga, bijih besi, dan lainlain.
c. Berdasarkan Habitatnya
Sumber daya alam berdasarkan habitatnya antara lain sebagai berikut.
- Sumber daya alam terestris adalah sumber daya alam yang terdapat di daratan. Contoh sumber daya alam terestris adalah tanah, bahan tambang, dan hutan.
- Sumber daya alam akuatik adalah sumber daya alam yang terdapat di perairan, misalnya ikan, rumput laut, garam.
Indonesia memiliki berbagai potensi sumber daya alam. Berikut ini dibahas tentang sumber daya hutan dan bahan tambang,
a. Potensi Sumber Daya Hutan
1. Jenis hutan
Hutan dapat dikatakan sebagai paru-paru dunia, karena hutan menyerap karbon dioksida (CO2) yang banyak terbentuk dari hasil-hasil pembakaran dan mengeluarkan oksigen (O2) yang sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup untuk bernapas. Hutan merupakan stabilisator CO2 dan O2 di udara.
Hutan dapat dikelompokkan sebagai berikut.
- Menurut tujuannya/fungsinya, antara lain sebagai berikut.
1. Hutan produksi, yaitu hutan yang difungsikan untuk menghasilkan produk-produk kehutanan, seperti kayu, rotan, damar, dan sebagainya.
2. Hutan lindung, yaitu hutan yang difungsikan untuk melindungi tanah dan bahaya erosi, mencegah banjir, dan melestarikan sumber air.
3. Hutan wisata, yaitu hutan yang ditujukan untuk tempat rekreasi.
4. Hutan suaka alam, yaitu hutan yang berfungsi sebagai tempat untuk melindungi atau melestarikan tumbuh-tumbuhan (flora) dan hewan (fauna) langka agar tidak punah.
5. Hutan cadangan (hutan konversi), yaitu hutan yang dicadangkan untuk pertanian dan permukiman.
- Menurut terjadinya, antara lain sebagai berikut.
(1) Hutan alam, yaitu hutan yang tumbuh dengan sendirinya secara alami tanpa campur tangan manusia,
(2) Hutan buatan, yaitu hutan yang dibuat oleh manusia.
- Menurut jenis tumbuhannya, antara lain sebagai berikut.
(1) Hutan homogen, yaitu hutan yang terdiri atas satu jenis tumbuhan.
(2) Hutan heterogen, yaitu hutan yang terdiri atas bermacam-macam tumbuhan.
- Menurut tempat tumbuhnya, antara lain hutan pegunungan, hutan datar, hutan pantai, dan hutan rawa.
- Menurut iklim dan curah hujannya, antara lain sebagai berikut.
1. Hutan hujan tropis, yaitu hutan yang terdapat di daerah tropis dengan curah hujan yang tinggi sepanjang tahun.
Ciri-ciri hutan hujan tropis antara lain sebagai berikut.
a. Jenis pohonnya heterogen.
b. Daunnya lebar.
c. Hutannya hijau sepanjang tahun
d. Banyak terdapat jenis tumbuhan memanjat seperti rotan
e. Pohon-pohonnya tumbuh dengan rapat.
f. Udara dalam hutan selalu lembap karena sinar matahari tidak dapat tembus sampai ke permukaan tanah.
Jenis hutan ini terdapat di Sumatra, Kalimantan, dan Papua.
2. Hutan musim, yaitu hutan yang daunnya meranggas pada musim kemarau dan hijau lagi pada musim penghujan. Contohnya adalah hutan jati di Jawa Tengah dan Jawa Timur,
3. Sabana, yaitu padang rumput yang diselingi semak-semak Pada rumput ini terjadi karena curah hujannya rendah musim hujannya singkat.
4. Stepa, yaitu padang rumput yang luas.
Stepa dan sabana banyak terdapat di Nusa Tenggara.
f. Menurut umurnya, antara lain sebagai berikut.
1. Hutan primer, yaitu hutan asli yang belum pernah ditebang oleh manusia.
2. Hutan sekunder, yaitu hutan yang tumbuh atau terbentuk kembali setelah sebelumnya ditebang oleh manusia.
2. Fungsi hutan
Hutan memiliki berbagai fungsi bagi kehidupan manusia, yaitu sebagai berikut.
- Mencegah erosi dan tanah longsor. Akarakar pohon berfungsi sebagai pengikat butiran-butiran tanah. Dengan adanya hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah tetapi jatuh ke permukaan daun atau terserap masuk ke dalam tanah.
- Menyimpan, mengatur, dan menjaga persediaan dan keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau.
- Menyuburkan tanah, karena daun-daun yang gugur akan terurai menjadi tanah humus.
- Sebagai sumber ekonomi. Hutan dapat dimanfaatkan hasilnya sebagai bahan mentah atau bahan baku untuk industri atau bahan bangunan. Sebagai contoh: rotan, karet, getah, perca yang dimanfaatkan untuk industri kerajinan dan bahan bangunan.
- Sebagai sumber plasma nutfah (masa organisme yang masih membawa sifatsifat genetik asli) keanekaragaman ekosistem di hutan memungkinkan untuk berkembangnya keanekaragaman hayati genetika.
- Mengurangi polusi untuk pencemaran udara. Tumbuhan mampu menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen yang dibutuhkan oleh makhluk hidup.
3.Persebaran hutan
Hutan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar, yaitu mencapai 99,6 juta hektar atau 52,3% dari luas wilayah Indonesia (Kemenhut, 2011).
Persebaran hutan di Indonesia tidak merata. Hutan terluas di Indonesia berada di Kalimantan, disusul Papua dan Sumatra. Dibandingkan dengan wilayah datarannya hutan di Kalimantan diperkirakan 68%, Papua 78%, Sumatra 57%, Sulawesi 32%, Maluku 71%, Jawa 22%. Perbandingan luas hutan dengan daratan keseluruhan secara ideal 30% Hutan jati banyak berada di Jawa Timur, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Hutan bakau tumbuh di dataran-dataran pantai yang landai terutama di sepanjang pantai Kalimantan, pantai timur Sumatra, dan pantai Selatan Papua.
4. Hasil-hasil hutan
Hasil-hasil hutan, antara lain sebagai berikut.
- Kayu, banyak dihasilkan di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Aceh, dan Sumatra Selatan.
- Rotan banyak dihasilkan di Sumatra dan Kalimantan.
- Bambu, banyak dihasilkan di daerah Jawa Timur di lereng Gunung Raung, sebelah selatan Banyuwangi.
- Damar, untuk membuat pernis dan cat, terdapat di hutan Kalimantan dan Sumatra.
- Kopal (arpus), sejenis damar yang digunakan di pabrik-pabrik pernis, banyak terdapat di Sulawesi dan Maluku.
- Tengkawang, digunakan untuk industri makanan, obat-obatan, sabun dan kosmetik terdapat di hutan Kalimantan dan Sumatra.
5. Faktor pendorong pengembangan hutan Faktor pendorong pengembangan kehutanan di Indonesia antara lain sebagai berikut.
- Hutan di Indonesia sangat luas.
- Di hutan Indonesia terdapat berbagai jenis kayu yang bernilai ekonomis tinggi.
- Iklim Indonesia yang tropis dengan curah hujan tinggi menyebabkan tumbuh berbagai jenis kayu.
- Pasaran hasil-hasil hutan Indonesia di luar negeri cukup baik.
- Ekspor hasil-hasil hutan memberikan devisa yang besar bagi negara.
6. Kendala di dalam bidang kehutanan Kendala yang dihadapi dalam bidang kehutanan antara lain sebagai berikut.
- Makin sempitnya hutan karena dijadikan tempat tinggal, lahan pertanian, dan perkebunan.
- Adanya kebakaran hutan.
- Adanya sistem perladangan berpindah.
- Adanya pencurian kayu di hutan.
7. Usaha pelestarian hutan
Usaha pelestarian hutan antara lain sebagai berikut.
- Melarang penebangan hutan tanpa izin dari pemerintah.
- Memberikan penyuluhan kepada petani ladang berpindah untuk mengubah sistem pertaniannya.
- Mengembangkan Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
- Mencabut izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) bagi yang melanggar peraturan.
- Menebang hutan secara selektif, yaitu memilih yang benar-benar layak tebang.
- Melakukan tindakan rehabilitasi pada areal hutan yang rusak dan melakukan reboisasi.
- Melakukan penghijauan, yaitu penanaman di luar kawasan hutan, khususnya di lahan-lahan kritis.
Sumber
*) Dikutip dari berbagai sumber

Andi Tedy
Content Editor