Belajar Dari Mana Saja di tamanpustaka.com

Saat ini ada lebih dari 198 artikel gratis yang tersedia

Mulai Belajar

IPS KELAS VII

Lembaga Sosial Dalam Masyarakat

11 - Januari - 2022  2,5K  Share :

Pada Materi kali ini kita akan belajar tentang Lembaga sosial dalam masyarakat yang mencakup pengertian lembaga sosial bagaimana terbentuknya lembaga sosial hingga macam-macam lembaga sosial.


Pada Materi kali ini kita akan belajar tentang Lembaga sosial dalam masyarakat yang mencakup pengertian lembaga sosial bagaimana terbentuknya lembaga sosial hingga macam-macam lembaga sosial.

Daftar Isi :

  1. Pengertian Lembaga Sosial
  2. Terbentuknya Lembaga Sosial
  3. Fungsi Lembaga Sosial
  4. Syarat Terbentuknya Lembaga Sosial
  5. Sifat-Sifat Lembaga Sosial
  6. Ciri-Ciri Lembaga Sosial
  7. Macam-Macam Lembaga Sosial

1. Pengertian Lembaga Sosial

Secara umum, pengertian lembaga adalah suatu sistem norma untuk mencapai tujuan tertentu yang oleh masyarakat dianggap penting. Sistem norma itu mencakup gagasan, aturan, tata cara, kegiatan dan ketentuan sanksi (reward and punishment system). Sistem norma itu merupakan hasil proses yang berangsur-angsur menjadi suatu sistem yang terorganisasi yang teruji kredibilitasnya, dan tepercaya. Seperti agama adalah lembaga karena merupakan suatu sistem gagasan, kepercayaan, tata cara ibadah, dan pedoman perilaku yang dipercaya penganutnya karena dapat membawa pada kebaikan dunia dan akhirat.

Sistem norma atau aturan-aturan yang dapat kategorikan sebagai lembaga sosial harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut.

a. Sebagian besar anggota masyarakat menerima norma tersebut.

b. Norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial.

c. Norma tersebut mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat. 

Agar hubungan antara manusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana yang diharapkan, maka diciptakanlah norma-norma yang mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Terdapat norma yang kekuatan mengikatnya lemah, namun ada juga yang kuat mengikatnya. Di dalam masyarakat dikenal ada empat tingkatan norma yaitu sebagai berikut.

a. Cara (Usage)

Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus. Contoh: cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.

b. Kebiasaan (Folkways)

Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar. Contoh memberi hadiah kepada orangorang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang  bagus pada waktu pesta.

C. Tata Kelakuan (Mores)

Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggotaanggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan. Fungsi mores adalah sebagai alat agar para anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut.

d. Adat Istiadat (Custom)

Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Adat istiadat adalah kebudayaan abstrak atau sistem nilai. Pelanggaran terhadap adat istiadat akan menerima sanksi yang keras baik langsung maupun tidak langsung. Misalnya orang yang melanggar hukum adat akan dibuang dan diasingkan ke daerah lain.

2. Terbentuknya Lembaga Sosial

Lembaga sosial terbentuk dari nilai, norma, adat istiadat, tata kelakuan, dan unsur budaya lainnya yang hidup di masyarakat. Nilai dan norma yang baru setelah dikenal, diakui dan dihargai oleh masyarakat akan ditaati dalam kehidupan sehari-hari. Proses tersebut akan berlanjut ke nilai dan norma sosial dan diserap oleh masyarakat dan mendarah daging. Proses penyerapan tersebut dinamakan dengan internalisasi (internalization).

Setelah itu, makin lama akan berkembang menjadi bagian dari suatu lembaga. Proses yang dilewati nilai dan norma sosial baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga sosial yang dalam masyarakat disebut dengan proses pelembagaan (institusionalized).

3. Fungsi Lembaga Sosial

Lembaga sosial memiliki tujuan yang memenuhi kebutuhan pokok manusia. Lembaga sosial memiliki beberapa fungsi antara lain sebagai berikut.

a. Pedoman anggota masyarakat dalam bertingkah laku atau bersikap untuk menghadapi masalah dalam masyarakat khususnya menyangkut mengenai kebutuhan manusia.

b. Sebagai penjaga akan keutuhan masyarakat 

C . Menjadi pegangan untuk mengadakan sistem pengendalian sosial terhadap tingkah laku anggota masyarakat.

Fungsi lembaga sosial secara umum dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.

a. Fungsi manifes (fungsi nyata), yaitu fungsi yang disadari dan menjadi harapan orang banyak.

b. Fungsi laten (fungsi tersembunyi), yaitu fungsi yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan banyak orang.

4. Syarat Terbentuknya Lembaga Sosial

Menurut Selo Soemardjan, lembaga sesuatu yang harus dipegang dan sebagai aturan yang mengikat dalam masyarakat sebagai proses bertumbuhnya kelembagaan yang mengikat tiga syarat. Syarat-syarat terbentuk lembaga sosial adalah sebagai berikut.

a. Norma menjiwai seluruh anggota masyarakat.

b. Diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat tanpa adanya halangan yang berarti. 

c. Norma harus memiliki sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat. 

5. Sifat-Sifat Lembaga Sosial

Lembaga sosial mempunyai sifat-sifat umum, yaitu sebagai berikut.

a. Berfungsi sebagai unit dalam sistem kebudayaan sebagai satu kesatuan bulat. 

b. Memiliki tujuan yang jelas.

c. Relatif kukuh. 

d. Sering menggunakan hasil kebudayaan material dalam menjalankan fungsinya.

e. Sifat karakteristik merupakan sebuah lambang. 

f. Umumnya sebagai tradisi tertulis atau lisan. 

6.Ciri-Ciri Lembaga Sosial

Menurut Gillin dan Gillin, terdapat ciri-ciri utama lembaga sosial antara lain sebagai berikut.

a. Pola pemikiran dan perilaku terwujud dari dalam aktivitas masyarakat bersama dengan hasil-hasilnya.

b. Memiliki suatu tingkat kekekalan khusus. Maksudnya, suatu nilai atau norma akan menjadi lembaga yang setelah mengalami proses percobaan dalam waktu yang relatif lama.

C. Memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu. d. Memiliki alat kelengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga tersebut. Umumnya alat ini antara satu masyarakat dan masyarakat lainnya berbeda.

e. Mempunyai lambang sebagai simbol dalam menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga tersebut. 

f. Merumuskan tujuan dan tata tertibnya, lembaga memiliki tradisi yang tertulis dan tidak tertulis

7. Macam-Macam Lembaga Sosial

Macam-macam lembaga sosial antara lain sebagai berikut.

a. Lembaga Keluarga

1) Pengertian keluarga

Keluarga merupakan satuan sosial yang paling dasar dan terkecil dalam masyarakat. Para ahli merumuskan pengertian atau definisi keluarga sebagai berikut.

a) A.M. Rose

Keluarga adalah kelompok sosial terdiri atas dua orang atau lebih yang memperikat darah, perkawinan, atau adopsi.

b) Francis F. Merrill

Keluarga adalah kelompok sosial kecil yang umumnya terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Hubungan sosial di antara anggota keluarga relatif tetap dan

didasarkan atas ikatan dari perkawinan atau adopsi.

Sifat-sifat esensial yang ada dalam sebuah keluarga adalah sebagai berikut.

a) Dikukuhkan dalam bentuk perkawinan Sahnya suatu keluarga apabila sebelumnya didahului adanya perkawinan. Apabila antara laki-laki dan perempuan hidup bersama tanpa adanya ikatan perkawinan, maka itu tidak dianggap sebagai keluarga.

b) Mempunyai dasar emosional Masing-masing anggota keluarga ada ikatan emosional, yaitu adanya rasa kasih sayang. Orang tua akan menyayangi anak-anak, sebaliknya anak akan hormat kepada orang tua.

c) Memiliki keturunan Keluarga yang lengkap adalah keluarga yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak, walaupun antara suami dan istri saja juga sudah disebut keluarga.

d) Memiliki tempat tinggal Lazimnya setiap keluarga memiliki tempat tinggal, karena hal ini merupakan kebutuhan primer:

Menurut F. J. Brown, keluarga ditinjau dari segi sosiologis terbagi atas dua bagian, yaitu sebagai berikut.

a) Keluarga dalam arti sempit, meliputi

orang tua dengan anak-anaknya.

b) Keluarga dalam arti luas, meliputi semua pihak yang ada hubungan darah atau keturunan, sehingga Brown memasukkan keluarga dalam sistem klan atau marga.

Suatu keluarga yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak disebut keluarga inti (nuclear family). Namun, ada juga suatu keluarga yang selain ayah, ibu, dan anak terdapat nenek, bibi, paman, kemenakan, dan saudara lainnya. Keluarga ini yang diperluas itu disebut extended family. Nuclear family dan extended family dapat digambarkan sebagai berikut.

Keluarga yang terbentuk melalui perkawinan disebut keluarga prokreasi, sedangkan setiap individu yang dilahirkan disebut keluarga orientasi. Karena terjadi perkawinan, keanggotaan individu yang semula berada dalam keluarga orientasi beralih menjadi keluarga prokreasi.

Kedudukan individu dalam keluarga orientasi dan prokreasi dapat digambarkan sebagai berikut.

Suatu keluarga merupakan institusi sosial yang bersifat universal dan multifungsional. Fungsi pengawasan sosial, keagamaan, pendidikan, perlindungan, dan rekreasi dilakukan oleh keluarga terhadap para anggotanya.

Keluarga dalam arti luas meliputi kerabat, yaitu kesatuan sosial yang terdiri atas orangorang yang ada hubungan darah secara vertikal atau horizontal, serta kelompokkelompok sosial yang terjalin oleh hubungan kekeluargaan karena perkawinan.

a) Secara vertikal dalam masyarakat Jawa dikenal hubungan kekerabatan sampai tujuh generasi, yaitu anak, cucu, buyut, canggah, wareng, udheg-udheg, dan gantung siwur.

b) Secara horizontal, misalnya hubungan saudara ayah, saudara ibu, saudara kakek, saudara nenek, saudara kandung, anak kakak, dan anak adik sesaudara kandung.

2) Fungsi keluarga

Lembaga keluarga memiliki sejumlah fungsi yang sesuai dengan harapan-harapan masyarakat. Fungsi-fungsi dari keluarga itu adalah meliputi berikut.

a) Fungsi biologis atau reproduksi

Keluarga berfungsi sebagai sarana pemenuhan kebutuhan biologis manusia dan juga sebagai sarana reproduksi atau sarana untuk mengembangkan dan melanjutkan keturunan manusia di muka bumi ini secara sah.

b) Fungsi protektif atau

perlindungan Keluarga dapat menjalankan fungsi protektif atau fungsi memberikan perlindungan bagi seluruh anggota keluarga. Alasan seseorang membentuk keluarga adalah untuk mendapatkan rasa keterjaminan dan perlindungan hidupnya, baik secara fisik (jasmani) maupun psikologis (rohani).

c) Fungsi ekonomi

Fungsi ekonomi keluarga sangat penting bagi kehidupan keluarga, karena merupakan pendukung utama bagi kebutuhan dan kelangsungan keluarga. Fungsi ekonomi keluarga meliputi pencarian nafkah, perencanaannya serta penggunaannya. Pelaksanaan fungsi ekonomi keluarga oleh dan untuk semua anggota keluarga mempunyai kemungkinan menambah saling pengertian, solidaritas, dan tanggung jawab bersama dalam keluarga.

d) Fungsi edukatif

Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama bagi anak. Pendidikan di keluarga merupakan dasar atau landasan utama bagi anak (khususnya dalam pembinaan kepribadian) untuk mengembangkan pendidikan selanjutnya.

e) Fungsi sosialisasi

Fungsi sosialisasi mempunyai kaitan yang sangat erat dengan fungsi pendidikan, karena dalam fungsi pendidikan terkandung upaya sosialisasi, dan demikian pula sebaliknya.

Anak memperoleh sosialisasi yang pertama di lingkungan keluarganya. Orang tuanya mempersiapkan dia untuk menjadi anggota masyarakat yang baik. Dengan melaksanakan fungsi sosialisasi ini dapat dikatakan bahwa keluarga menduduki kedudukan sebagai penghubung anak dengan kehidupan sosial di masyarakat.

f) Fungsi afeksional (Perasaan) 

Pada saat anak masih kecil, fungsi afeksi atau perasaannya memegang peranan sangat penting. la dapat merasakan dan menangkap suasana perasaan yang meliputi orang tuanya pada saat anak berkomunikasi dengan mereka. Dengan kata lain, anak peka sekali dengan iklim emosional (perasaan) atau afeksional yang meliputi keluarganya.

g) Fungsi religius

Keluarga mempunyai fungsi religius, artinya keluarga berkewajiban memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lainnya kepada kehidupan beragama. Untuk melaksanakannya orang tua sebagai tokoh inti dalam keluarga itu serta anggota lainnya terlebih dahulu harus menciptakan iklim atau suasana religius dalam keluarga itu. Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk menciptakan suasana religius antara lain meliputi tiga aspek, yaitu sebagai berikut.

(1) Aspek fisik, yang berupa penyediaan lingkungan fisik yang mengandung nilai dan ciri keagamaan seperti fasilitas untuk pelaksanaan ibadah, dekorasi, dan sebagainya.

(2) Aspek emosional (perasaan) yang dapat menggugah rasa keagamaan.

(3) Aspek sosial berupa hubungan sosial antara anggota keluarga sendiri, dan antara keluarga dengan pihak luar keluarga yang dilandasi kehidupan keagamaan.

h) Fungsi rekreatif

Keluarga dapat menjalankan fungsi rekreatif dengan menciptakan suasana keluarga yang akrab, ramah, dan hangat di antara anggota-anggotanya.

 

Ditulis oleh :


Andi Tedy

Andi Tedy

Content Editor

Artikel Terbaru


Paling Banyak Dibaca



Media Pendidikan Terbaru


Fitur Baru di tamanpustaka.com

Dapatkan Media Pembelajaran dan Aplikasi Pendukung Administrasi Sekolah Secara GRATIS.

Artikel Terbaru Lainnya

Temukan pilihan artikel terbaru lainnya yang telah kami siapkan khusus untuk Anda. Temukan beragam topik menarik, inspirasi, dan informasi terkini yang sayang untuk dilewatkan!

Temukan dan Ikuti Kami 

Terhubung lebih dekat dengan kami melalui media sosial! Dapatkan update terkini, informasi menarik, dan konten eksklusif langsung di feed Anda. Ikuti kami di semua platform favorit Anda dan jadilah bagian dari komunitas kami!

Tentang tamanpustaka.com

tamanpustaka.com menyajikan materi pelajaran, pengetahuan umum, serta media pembelajaran lengkap dengan gambar dan video untuk siswa hingga masyarakat umum.